#TM3.HukumPenawaranPermintaanPadaOjekOnline
Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan
ketika Tarif Ojek Online Mengalami Peningkatan
Ketika ditinjau dari hukum penawaran (law of supply) : jika harga tinggi maka jumlah jasa yang dihasilkan banyak.
Hal itu membuat produsen merasa senang karena akan mendapatkan untung yang banyak,dan produsen akan meningkatkan jumlah jasa ojek online. Jika belum memproduksi maka produsen ikut berproduksi sehingga muncul produsen baru.
*Contoh: Ketika tarif ojek online naik karena ketetapan Pemerintah Perhubungan, maka produsen akan meningkatkan jumlah jasa ojek online untuk hasilkan pengemudi yang banyak,hasilnya pasokan jasa ojek online bertambah lalu jasa yang ditawarkan kepada masyarakat semakin banyak sehingga produsen untung banyak.
Jika ditinjau dari Hukum Permintaan (Law of Demand) : Jika harga tinggi maka jumlah jasa yang akan digunakan akan mengalami penurunan.
*Contoh : Ketika tarif ojek online naik karena adanya ketetapan Pemerintah Perhubungan maka jumlah permintaan konsumen akan menurun dan bahkan konsumen beralih menggunakan transportasi umum (seperti busway/transjakarta,Commuter Line,dll) karena dinilai tarifnya jauh lebih murah. Selain jumlah permintaan konsumen yang turun, pendapatan pengemudi ojek online tersebut juga menurun karena sepi penumpang.
Komentar
Posting Komentar